blog kuu......^^

2 Mar 2011

Sifat jelek yang gak disukai

1. MENGELUH
Mengeluh seperti membuang sampah kekecewaan kepada orang lain. Menceritakan kekecewaan, kekhawatiran, kesusahan, seakan-akan dirinya cukup sial. Orang seperti ini akan mengeluh hanya karena teriknya matahari menganggu kulitnya. Biasanya ia akan selalu minta dikasihani, butuh perhatian atau ingin didengarkan. Hentikan kebiasaan mengeluh, tidak semua orang mau dijadikan keranjang sampah. Tidak perlu membawa rasa kesal kepada orang lain.

Tips— Berpikirlah tidak hanya Anda yang sedang mempunyai masalah, mungkin orang lain juga mempunyai masalah yang lebih berat dari Anda.

2. TIDAK TAHU DIRI
Orang yang tidak tahu diri biasanya melakukan sesuatu seenaknya sendiri, tanpa memikirkan orang lain. Berpikir pendek dan selalu ingin menang sendiri. Orang seperti ini selalu berpikir "semau gue", bertamu ke rumah tetangga sampai larut, meminjam buku dan mengembalikan dalam waktu lama bahkan sobek tanpa meminta maaf, atau memakai barang-barang tanpa meminta ijin terlebih dahulu.

Tips— Berpikirlah seandainya Anda sebagai dirinya, bagaimana perasaan Anda? Apakah Anda mau bila diperlakukan dengan hal yang sama?

3. MEMBUAL
Orang yang suka omong besar biasanya mempunyai cerita-cerita yang menakjubkan mengenai dirinya. Ia suka membanggakan tentang kehebatan dirinya. Ia juga mempunyai ide-ide yang kedengaran "wah", suka mengobral janji-janji namun tidak pernah menepatinya.

Tips— Biasakan mendengarkan, jangan terpancing oleh cerita tentang orang lain yang dapat membuat Anda ingin berbicara juga dengan hal yang sama atau melebihi cerita orang sebelumnya. Mendengarkan menunjukkan Anda perhatian dengan ceritanya, dengan demikian Anda akan lebih disukai

4.NYINYIR
 Tidak hanya sekedar ingin tahu permasalahan orang lain saja, orang seperti ini mempunyai kebiasaan berbicara ceplas-ceplos tanpa memikirkan perasaan orang lain. Kadang ia suka bercanda dengan hal yang samasekali tidak lucu tetapi dapat menyakiti perasaan orang lain, ia pandai menyela pembicaraan dengan guyonan yang mengejek. Anehnya orang sepeti ini selalu menganggap dirinya humoris dan perhatian terhadap orang lain.

Tips— Berpikirlah seandainya Anda diejek oleh orang lain, apakah Anda sanggup menerima hinaan dari orang lain? Berbicara seperlunya saja dan mendengarkan pembicaraan orang lain sampai selesai akan membuat Anda lebih dihargai oleh orang lain

5. MENJELEKAN ORANG LAIN
Gosip bareng teman-teman memang asyik apalagi ada seseorang yang pintar membuat pembicaraan menjadi seru. Tidak semua orang menyukai cerita-cerita miring tentang orang lain, kadang gosip tidaklah selalu benar, hal-hal kecil dapat menjadi besar.

Tips— Anda boleh tidak menyukai gosip tetapi haruslah dipisahkan dengan tukang gosip, jangan membencinya, karena dapat menambah musuh Anda sendiri. Bila Anda suka menjelekan orang lain, hobi ngerumpi, segera tinggalkan kebiasaan ini, karena sewaktu-waktu dapat saja giliran Anda yang digosipkan.

6. KERAS KEPALA
Orang yang keras kepala selalu berpikir untuk menang dalam hal sekecil apa pun, ia akan tetap mempertahankan prinsipnya tanpa mau mendengarkan orang lain, ia akan tetap ngotot dengan hal-hal sepele. Ia tidak tertarik untuk mendengarkan atau memperhatikan hal-hal menyangkut kegiatan orang lain. Egonya tertuju pada diri sendiri sehingga sangat sulit menerima kesalahan atau nasehat orang lain.

Tips— Berpikir secara rasional tentang keuntungan yang dapat Anda peroleh dengan hal-hal Anda yang perdebatkan. Apa keuntungan yang Anda dapat? Bukankah akan membuat Anda semakin dijauhi oleh teman-teman? Untuk hal-hal yang sifatnya prinsipil boleh saja Anda tetap untuk ngotot, tetapi bersikap terbuka menerima orang lain juga dapat memperkaya wawasan Anda sendiri.

7. PELIT
Orang pelit biasanya lebih senang dibagi daripada berbagi. Ia akan selalu mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai uang ketika temannya membutuhkan pertolongan padahal ia mempunyai uang tabungan untuk membeli celana jeans baru. Orang pelit biasanya tidak hanya kepada orang lain, kadang ia rela tidak makan enak hanya uangnya takut habis.

Tips— Berbagi kebahagiaan dengan orang lain mempunyai nilai yang lebih berarti yang tidak dapat dinilai dengan uang seberapapun. Bersikap tulus ketika memberi dengan merasakan kebahagian, berbagi kesenangan dengan orang lain akan membuat Anda sendiri merasa bahagia dan akrab dengannya.

8. BERBOHONG
Kadang berbohong masih dapat ditoleransi, akan tetapi bila menjadi hobi akan menjadi penyakit. Orang yang suka berbohong menciptakan kebohongan secara spontan, kreatif dan tampak wajar sehingga mudah dipercayai oleh orang lain. Orang seperti ini akan terus berbohong secara terus menerus untuk menutupi kebohongan-kebohongan sebelumnya.

Tips— Tidak perlu berbohong, belajarlah berkata jujur dan menanggung konsekuensi dengan berjiwa besar. Berbohong sekali maka berarti Anda akan berbohong untuk seterusnya dan sewaktu-waktu bisa saja Anda lupa dengan kebohongan yang Anda ciptakan sendiri, akibatnya orang lain tidak akan pernah mempercayai Anda lagi.

9. TIDAK MEMPUNYAI PENDIRIAN
Orang yang tidak mempunyai pendirian sering merasa kebingungan dengan sikap yang harus diambil, hal-hal yang menjadi prinsipil dapat tergoyahkan hanya karena rayuan atau bujukan orang lain. keyakinan dapat juga berubah setiap saat sehingga orang semakin susah untuk percaya kepadanya.

Tips— Anda harus menetukan sikap tertentu mana yang terbaik untuk diri Anda dan berguna untuk orang lain, sikap ini terus diperkuat dengan keyakinan akan kebenaran sesuai dengan prinsip yang Anda buat. Pertegas pada diri Anda setiap kali Anda menemukan hal yang dapat menggoyahkan prinsip Anda sebelumnya, pisahkan mana yang boleh Anda lakukan dan mana yang tidak boleh.

10. SOMBONG
Orang sombong merasa dirinya superior, mempunyai ego yang kuat. Ia merasa dirinya lebih hebat dibandingkan orang lain, cenderung meremehkan, suka mencela dan mengkritik orang lain. Orang sombong biasanya juga suka pamer, merasa dirinya elit, pilih-pilih teman dan arogan.

Tips— Ubah pikran Anda cara memandang orang lain, tidak ada orang yang mempunyai kelebihan kalau bukan dari kebaikannya. Anda dapat menjadi orang besar hanya karena kebaikan hati kepada orang lain, orang lainlah yang menilai bukan diri Anda sendiri.

11. S e n s i t i f
Mudah tersinggung, marah, suka menilai sikap orang lain yang ia anggap telah menyerang perasaannya adalah ciri-ciri orang yang sensitif. Ia mudah tersinggung dengan perkataan dan sikap orang lain. Biasanya ia juga bersikap hati-hati dengan sikap dan perkataannya sendiri karena ia berharap yang sama pula orang bersikap kepadanya.

Tips— Orang sensitif akan dijauhi orang karena mereka takut kepada Anda, takut Anda tersinggung atau marah karenanya. Menerima orang lain dengan berpikir positif akan menghambat perasaan-perasaan negatif muncul yang dapat merusak suasana hati Anda, anggaplah suatu lelucon yang patut Anda tertawakan. Jangan tersinggung!

12. PEMALAS
Orang malas biasanya terbentuk dari kebiasaan sehari-hari. Orang malas sangat tergantung pada orang lain, ia akan mencari alasan tertentu untuk mengelak dari tugas yang seharusnya ia lakukan, akhirnya orang seperti ini juga menghindar dari tanggungjawab. Bila ia mengerjakan suatu pekerjaan selalu berharap imbalan atau mencari penghargaan bahwa tugas yang ia kerjakan cukup berat padahal ia akan memilih pekerjaan yang lebih ringan dibandingkan teman-temannya.

 

    12 Feb 2011

    Wapres: Ujian Nasional penting sebagai tolak ukur pendidikan

    Wakil Presiden Boediono kembali menegaskan mengapa pemerintah tetap akan mengadakan Ujian Nasional (UN) meski didera kritikan deras. UN penting untuk mengetahui tolak ukur pendidikan nasional.

    “Kalau orang ingin maju, harus ada ukurannya, ukuran yang objektif itu bukan dari diri sendiri, ini diperlukan di mana pun juga,” ujar Boediono di hadapan perwakilan pelajar se-Sumatera Selatan.

    Boediono mengatakan itu karena ada salah satu siswa yang menanyakan mengapa ujian ini tetap dipertahankan. Pertemuan ini terjadi di SMKN 2 Palembang, Demang Lebar Daun, Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (22/1).

    Menurut Boediono, ada banyak keuntungan dengan diadakannya ujian ini. Pemerintah jadi memiliki tolak ukur apa-apa saja yang harus dibenahi di sektor pendidikan di Indonesia.

    Hal ini juga diamini oleh Mendiknas, M Nuh yang turut hadir. Ujian ini dianggap sebagai cara yang paling tepat untuk mengetahui apakah seorang siswa sudah layak lulus sekolah.

    Jika anak tersebut siap, ujian apa pun akan mampu dilaluinya. Sekali pun ujian itu datang dari dunia internasional. “Nggak ada ceritanya sekolah nggak pakai ujian, itu nggak ada ceritanya. Kan kita nggak bisa menguji dengan perasaan, ah kayaknya saya siap nih,” papar M Nuh.

    M Nuh juga menyayangkan jika ada pihak yang masih saja mempersoalkan kehadiran UN. Ujian ini diperlukan bagi pihaknya untuk memperbaiki sektor pendidikan

    Standar Kelulusan UN Diakumulasi

    Awal Januari lalu pemerintah telah menetapkan ketentuan baru kelulusan bagi para siswa tingkat SMP dan SMA. Mereka dinyatakan lulus ujian nasional apabila nilai rata-rata dari semua nilai akhir minimal 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran minimal 4.

    Mulai tahun ini pula kelulusan juga ditentukan dengan nilai sejak semester tiga dan nilai ujian sekolah. Dengan ketentuan baru ini, para siswa harus mempersiapkan diri dengan lebih baik. Ujian nasional tingkat SMA akan digelar pada 18 sampai 21 April, sementara tingkat SMP pada 25 sampai 28 April 2011.(ADO)

    8 Feb 2011

    9 penyakit yang mengerikan

    1.Penyakit Kaki Gajah (Elephantiasis)

    Penyakit kaki gajah atau Lymphatic Filariasis dapat langsung dikenali dari bentuk kaki atau lengan penderita yang membesar. Penyakit ini disebabkan oleh cacing parasit yaitu Wuchereria Bancrofti, Brugia Malayi dan B.Timori yang semuanya dapat ditularkan oleh nyamuk. penyakit ini telah menyerang lebih dari 120 juta orang didunia.

    Ketika nyamuk betina yang terinfeksi menggigit seseorang, larva yang disebut microfilariae menyebar di dalam aliran darah, larva ini dapat bertahan hidup tahunan. sering kali efek penyakit ini baru muncul setelah setahun terinfeksi.

       2.ProgeriaProgeria disebabkan oleh satu kesalahan kecil di dalam kode genetik si anak, tetapi hal itu telah menghancurkan dan mengubah hidup seseorang. rata-rata anak yang lahir dengan penyakit ini akan meninggal pada umur 13 tahun, karena tubuh mereka mengalami penuaan lebih cepat seperti kebotakan, penyakit jantung, pelemahan tulang dan radang sendi.

    Untung penyakit ini sangat jarang terjadi, hanya sekitar 48 orang yang terserang penyakit ini diseluruh dunia, tetapi ada sebuah keluarga yang mempunyai 5 anak yang semuanya terserang penyakit ini.

    3.Werewolf syndrome

    Ketika rambut mulai tumbuh di wajah anak berumur 2 tahun bernama Abys DeJesus, dokter segera mengenali gejala tersebut sebagai Human Werewolf Syndrome.

    Penyakit ini disebut Werewolf Syndrome karena orang dengan penyakit ini di seluruh tubuhnya akan tumbuh rambut seperti halnya werewolves (tentunya tanpa gigi tajam dan cakar).

    4.Blue skin disorder

    Sebuah keluarga besar yang dikenal sebagai `orang biru` tinggal di bukit di sekitar Troublesome Creek di Kentucky sampai tahun 1960an. mereka adalah Blue Fugates, kebanyakan dari mereka hidup sampai umur 80 tahunan, mereka tidak punya penyakit serius, hanya kulit yang berwarna biru, penyakit ini diteruskan secara turun-temurun. orang dengan penyakit ini kulitnya akan berwarna biru, plum, atau hampir ungu.

    5.Pica

    Orang yang di diagnosa penyakit ini mempunyai kebutuhan untuk memakan substansi bukan-makanan seperti tanah, kertas, lem dan tanah liat. meskipun hal itu dihubungkan dengan kekurangan mineral, pakar kesehatan tidak menemukan penyebab pasti dan obat untuk ketidakteraturan ini.


    6.Vampire Disease : Takut Matahari

    Terdapat beberapa orang yang ketika keluar rumah selalu menghindari sinar matahari, jika kulit mereka terkena matahari maka kulitnya akan melepuh.

    Beberapa bahkan langsung melepuh meski baru terkena sinar matahari. mereka bukan vampir, tidak meminum darah dan tidur di peti mati, cuma mereka memiliki penyakit langka yang memiliki gejala seperti si penghisap darah itu.

    7.Alice in Wonderland Syndrome

    AIWS or Micropsia adalah suatu kondisi yang mempengaruhi persepsi pengelihatan manusia. obyek akan terasa lebih kecil daripada kenyataanya, umumnya obyek yang dilihat akan nampak sangat jauh atau sebaliknya terasa sangat dekat sekali pada waktu yang bersamaan.

    Untuk contohnya seekor anjing akan tampak sebesar tikus atau mobil akan mengecil sampai seperti mainan. kondisi ini terkait dengan persepsi saja, kesalahan otak mengolah informasi bukan karena struktur mata si pasien yang rusak.

    8.Blaschko's Lines

    Penyakit satu ini super langka dan tidak dapat dijelaskan, pertama kali dikenalkan pada tahun 1901 oleh ahli dermatologi dari Jerman bernama Alfred Blaschko’s.

    Penyakit ini tidak memiliki gejala yang dapat diramalkan, efek penyakit ini adalah timbulnya bentuk V pada tulang belakang atau S pada dada dan perut.

    9.Walking Corpse Syndrome

    Suatu sindrom akibat tekanan mental dimana pasien mengeluh kehilangan sebagian tubuhnya atau keseluruhan badannya. seringkali mereka merasa telah meninggal dan menjadi mayat berjalan.

    Khayalan ini biasanya berkembang, bahwa pasien dapat mencium daging tubuhnya yg membusuk atau merasakan cacing merayap dikulitnya. peristiwa ini dapat terjadi pada orang yang kekurangan tidur atau menderita penyakit kejiwaan akibat mengonsumsi amphetamine/cocaine.

    5 Feb 2011

    Sejarah Lahirnya Pancasila.

    Mari kita telusuri fakta-fakta sejarah tentang kelahiran pancasila. Dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945, Bung Karno menyatakan antara lain:”Saya mengakui, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S. di Surabaya, saya dipengaruhi seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, – katanya : jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan seluruh dunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 1917. akan tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, ia adalah Dr. Sun Yat Sen ! Di dalam tulisannya “San Min Cu I” atau “The THREE people’s Principles”, saya mendapatkan pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh“The THREE people’s Principles” itu. Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah bahwasanya Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat dengan sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, -sampai masuk ke liang kubur.”
    Lebih lanjut ketika membicarakan prinsip keadilan sosial, Bung Karno, sekali lagi menyebutkan pengaruh San Min Cu I karya Dr. Sun Yat Sen:”Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan. Saya didalam tiga hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu kesejahteraan, prinsip: tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Saya katakan tadi prinsipnya San Min Cu I ialah “Mintsu, Min Chuan , Min Sheng” : Nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita …..harus …… sociale rechtvaardigheid.”
    Pada bagian lain dari pidato Bung Karno tersebut, dia menyatakan:”Maka demikian pula jikalau kita mendirikan negara Indonesia merdeka, Paduka tuan ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschaung” kita, untuk mendirikan negara Indonesia merdeka di atasnya?Apakah nasional sosialisme ? ataukah historisch-materialisme ? Apakah San Min Cu I, sebagai dikatakan oleh Dr. Sun Yat Sen ? Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tapi “Weltanschaung” telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The THREE people’s Principles” San Min Cu I,-Mintsu, Min Chuan , Min Sheng” : Nationalisme, demokrasi, sosialisme,- telah digunakan oleh Dr. Sun Yat Sen Weltanschaung itu, tapi batu tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschaung” San Min Cu I itu, yang telah disediakan terlebih dahulu berpuluh-puluh tahun.” (Tujuh Bahan Pokok demokrasi, Dua – R. Bandung, hal. 9-14.)
    Pengaruh posmopolitanisme (internasionalisme) kaya A. Baars dan San Min Cu I kaya Dr. Sun Yat Sen yang diterima bung Karno pada tahun 1917 dan 1918 disaat ia menduduki bangku sekolah H.B.S. benar-benar mendalam. Ha ini dapat dibuktikan pada saat Konprensi Partai Indonesia (partindo) di Mataram pada tahun 1933, bung Karno menyampaikan gagasan tentang marhaennisme, yang pengertiannya ialah :
    (a) Sosio – nasionalisme, yang terdiri dari : Internasionalisme, Nasionalisme
    (b) Sosio – demokrasi, yang tersiri dari : Demokrasi, Keadilan sosial.
    Jadi marhaenisme menurut Bung Karno yang dicetuskan pada tahun 1933 di Mataram yaitu : Internasionalisme ; Nasionalisme ; Demokrasi : Keadilan sosial. (Endang Saifuddin Anshari MA. Piagam Jakarta, 22 Juni 1945, Pustaka Bandung1981, hql 17-19.)
    Dan jika kita perhatikan dengan seksama, akan jelas sekali bahwa 4 unsur marhainisme seluruhnya diambil dari Internasionalisme milik A. Baars dan Nasionalisme, Demokrasi serta keadilan sosial (sosialisme) seluruhnya diambil dari San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen.
    Sekarang marilah kita membuktikan bahwa pancasila yang dicetuskan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI adalah sama dengan Marheinisme yang disampaikan dalam Konprensi Partindo di Mataram pada tahun 1933, yang itu seluruhnya diambil dari kosmopolitanisme milik A. Baars dan San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen. Di dalam pidato Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945 itu antara lain berbunyi :”Saudara-saudara ! Dasar negara telah saya sebutkan, lima bilangannya. Inikah Panca Dharma ? Bukan !Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar…..Namanya bukan Panca Dharma, tetaoi….saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa…..namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Kelima sila tadi berurutan sebagai berikut:
    (a) Kebangsaan Idonesia;
    (b) Internasionalisme atau peri-kemanusiaan;
    (c) Mufakat atau domokrasi;
    (d) Kesejahteraan sosial;
    (e) Ke-Tuhanan.
    (Pidato Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945 dimuat dalam “20 tahun Indonesia Merdeka” Dep. Penerangan RI. 1965.)
    Kelima sila dari Pancasila Bung Karno ini, kita cocokkan dengan marhaenisme Bung Karno adalah persis sama, Cuma ditambah dengan Ke Tuhanan. Untuk lebih jelasnya baiklah kita susun sebagai berikut:
    (a) Kebangsaan Indonesia berarti sama dengan nasionalisme dalam marhaenisme, juga sama dengan nasionalisme milik San Min Cu I milik Dr. Sun yat Sen, Cuma ditambah dengan kata-kata Indonesia.
    (b) Internasionalisme atau peri-kemanusiaan berarti sama dengan internasionalisme dalam marhaenisme, juga sama dengan internasionalisme (kosmopolitanisme) milik A. Baars.
    (c) Mufakat atau demokrasi berarti sama dengan demokrasi dalam marhaenisme, juga sama dengan demokrasi dalam San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen;
    (d) Kesejahteraan sosial berarti sama dengan keadilan sosial dalam marhaenisme, juga berarti sama dengan sosialisme dalam San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen.
    (e) Ke-Tuhanan yang diambil dari pendapat-pendapat para pemimpin Islam, yang berbicara lebih dahulu dari Bung Karno, di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945.
    Dengan cara mencocokkan seperti ini, berarti nampak dengan jelas bahwa Pancasila yang dicetuskan oleh Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945, yang merupakan”Rumus Pancasila I”, sehingga dijadikan Hari Lahirnya Pancasila, berasal dari 3 sumber yaitu:
    a) Dari San Min Cu I Dr. Sun Yat Sen (Cina);
    b) Dari internasionalisme (kosmopolitanisme A. Baars (Belanda).
    c) Dari umat Islam.
    Jadi Pancasila 1 juni 1945, adalah bersumber dari : (1) Cina; (2) Belanda; dan (3) Islam. Dengan begitu bahwa pendapat yang menyatakan Pancasila itu digali dari bumi Indonesia sendiri atau dari peninggalan nenek moyang adalah sangat keliru dan salah !
    Sebagaimana telah dimaklumi bahwa sebelum sidang pertama BPUPKI itu berakhir, dibentuklah satu panitia kecil untuk :
    a) Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara, berdasarkan pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
    b) Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamirkan Indonesia merdeka.
    Dari dalam panitia kecil itu dipilih lagi 9 orang untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945, yang kemudian diberikan nama dengan “Piagam Jakarta”.
    Piagam Jakarta berbunyi:
    “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri-keadilan.
    Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
    Atas berkat rahmat Alloh Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan bebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
    Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum Dasar Negara Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : Ke- Tuhanan, dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk – kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indinesia.”
    Jakarta, 22-6-1605.
    Ir. SOEKARNO ;
    Drs. Mohammad Hatta ;
    Mr. A.A Maramis ;
    Abikusno Tjokrosujoso ;
    Abdul Kahar Muzakir ;
    H.A. Salim ;
    Mr. Achmad Subardjo ;
    Wachid Hasjim ;
    Mr. Muhammad Yamin
    (Moh. Hatta dkk. Op.cit. hal. 30-32)
    Dengan begitu, maka Pancasila menurut Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan ini merupakan Rumus Pancasila II, berbeda dengan Rumus Pancasila I. Lebih jelasnya Rumus Pancasila II ini adalah sebagai berikut ;
    a) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
    b) Kemanusiaan yang adil dan beradab ;
    c) Persatuan Indonesia ;
    d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ;
    e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Rumus Pancasila II ini atau lebih dikenal dengan Pancasila menurut Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, baik mengenai sitimatikanya maupun redaksinya sangat berbeda dengan Rumus Pancasila I atau lebih dikenal dengan Pancasila Bung Karno tanggal 1 juni 1945. pada rumus pancasila I, Ke-Tuhanan yang berada pada sila kelima, sedangkan pada Rumus Pancasila II, ke-Tuhanan ada pada sila pertama, ditambah dengan anak kalimat – dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kemudian pada Rumus Pancasila I, kebangsaan Indonesia yang berada pada sila pertama, redaksinya berubah sama sekali menjadi Persatuan Indonesia pada Rumus Pancasila II, dan tempatnyapun berubah yaitu pada sila ketiga. Demikian juga pada Rumus Pancasila I . Internasionalisme atau peri kemanusiaan, yang berada pada sila kedua, redaksinya berubah menjadi Kemanusiaan yang adil dan beradab. Selanjutnya pada Rumus Pancasila I, Mufakat atau Demokrasi, yang berbeda pada sila ketiga, redaksinya berubah sama sekali pada Rumus Pancasila II, yaitu menjadi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan menempati sila keempat. Dan juga pada Rumus Pancasila I, kesejahteraan sosial yang berada pada sila keempat, baik redaksinya, maka Pancasila pada Rumus II ini, tentunya mempunyai pengertian yang jauh berbeda dengan Pancasila pada Rumus I.
    Rumus Pancasila II ini atau yang lebih populer dengan nama Pancasila menurut Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945, yang dikerjakan oleh panitia 9, maka pada rapat terakhir BPUPKI pada tanggal 17 Juni 1945, secara bulat diterima rumus Pancasila II ini.
    Sehari sesudah proklamasi, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, terjadilah rapat “Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (PPKI). Panitia ini dibentuk sebelum proklamasi dan mulai aktip bekerja mulai tanggal 9 Agustus 1945 dengan beranggotakan 29 orang. Dengan mempergunakan rancangan yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, maka PPKI dapat menyelesiakan acara hari itu, yaittu:
    a) Menetapkan Undang-Undang Dasar ; dan
    b) Memilih Presidan dan Wakil Presiden dalam waktu rapat selama 3 jam.
    Dengan demikian terpenuhilah keinginan Bung Karno yang diucapkan pada waktu membuka rapat itu sebagai ketua panitia dengan kata-kata sebagai berikut ; “Tuan-tuan sekalian tentu mengetahui dan mengakui, bahwa kita duduk di dalam suatu zaman yang beralih sebagai kilat cepatnya. Maka berhubungan dengan itu saya minta sekarang kepada tuan-tuan sekalian, supaya kitapun bertindak di dalam sidang ini dengan kecepatan kilat.”
    Sedangkan mengenai sifat dari Undang-Undang Dasarnya sendiri Bung Karno berkata:”Tuan-tuan tentu mengerti bahwa ini adalah sekedar Undang-Undang Dasar sementara, Undang-Undang Dasar Kilat, bahwa barangkali boleh dikatakan pula, inilah revolutie grodwet. Nanti kita akan membuat undang-Undang Dasar yang lebih sempurna dan lengkap. Harap diingat benar-benar oleh tuan-tuan, agar kita ini harus bisa selesai dengan Undang-Undang Dasar itu.”
    Dalam beberapa menit saja, tanpa ada perdebatan yang substansil disahkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, dengan beberapa perubahan, khususnya dalam rumus pancasila. (Pranoto Mangkusasmito, Pancasila dan sejarahnya, Lembaga Riset Jakarta, 1972, hal. 9-11.)
    Adapun Pembukaan undang-Undang Dasar, yang didalamnya terdapat Rumus Pancasila II, yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, adalah sebagai berikut :
    PEMBUKAAN
    “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri-keadilan.
    Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
    Atas berkat Rahmat Alloh Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan bebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
    Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam satu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada : Ke- Tuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
    Dengan demikian disahkannya Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, maka Rumus Pancasila mengalami perubahan lagi, yaitu:
    a) Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
    b) Kemanusiaan yang adil dan beradab ;
    c) Persatuan Indonesia ;
    d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ;
    e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Perubahan esensial dari Rumus Pancasila II atau Pancasila menurut Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dengan Rumus Pancasila III atau Pancasila menurut Pembukaan Undang-Undang Dasar tanggal 18 Agustus 1945, yaitu pada sila pertama “Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” diganti dengan “Ke-Tuhanan Yang Maha Esa” . perubahan ini ternyata dikemudian hari menumbuhkan benih pertentangan sikap dan pemikiran yang tak kunjung berhenti sampai hari ini. Sebab umat Islam menganggap bahwa pencoretan anak kalimat pada sila pertama Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, oleh PPKI adalah suatu pengkhianatan oleh golongan nasionalis dan kristen. Karena Rumus Pancasila II telah diterima secara bulat oleh BBUPKI pada tanggal 17 Juli 1945.
    Selanjutnya melalui aksi militer Belanda ke-I dan ke- II , dan dibentuknya negara-negara bagian oleh Belanda, pemberontakan PKI di Madiun, statemen Roem Royen yang mengembalikan Bung Karno dan kawan-kawannya dari Bangka ke Jogjakarta, sedangkan Presiden darurat RI pada waktu itu ialah Mr. Syafruddin Prawiranegara, sampailah sejarah negara kita kepada konfrensi meja bundar di Den Haag (Nederland). Konfrensi ini berlangsung dari tanggal 23 Agustus 1949 sampai tanggal 2 November 1949. dengan ditandatanganinya “Piagam Persetujuan” antara delegasi Republik Indonesia dan delegasi pertemmuan untuk permusyawaratan federal (B.F.O.) mengenai “Konstitusi Republik Indinesia Serikat” (RIS) di Seyeningen pada tanggal 29 Oktober 1949, maka ikut berubahlah Rumus Pancasila III menjadi Rumus Pancasila IV. Rumus Pancasila IV ini termuat dalam muqadimah Undang-Undang Dasar Republik Indinesia Serikat (RIS), yang bunyinya sebagai berikut:
    Mukadimah
    Kami bangsa Indonesia semenjak berpuluh-puluh tahun lamanya bersatu padu dalam perjuangan kemerdekaan, dengan senantiasa berhati teguh berniat menduduki hak hidup sebagai bangsa yang merdeka berdaulat.
    Ini dengan berkat dan rahmat Tuhan telah sampailah kepada ringkatan sejarah yang berbahagia dan luhur.
    Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam satu piagam negara yang berbentuk Republik Federasi berdasarkan pengakuan “Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan keadilan sosial.”
    Untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan, perdamaian dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara hukum Indonesia Merdeka yang berdaulat sempurna.
    Secara jelasnya Rumus Pancasila IV atau pancasila menurut mukadimah Undang-Undang Dasar RIS tanggal 29 Oktober 1949, adalah sebagai berikut;
    a. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
    b. Peri-Kemanusiaan.
    c. Kebangsaan.
    d. Kerakyatan dan
    e. Keadilan sosia.
    Perubahan yang terjadi antara Rumus Pancasila II dengan Rumus Pancasila IV adalah perubahan redaksional yang sangat banyak, yang sudah barang tentu akan membawa akibat pengertian pancasila itu menjadi berubah pula.
    Republik Indinesia Serikat tidak berumur sampai 1 tahun. Pada tanggal 19 Mei 1950 ditanda tangani “Piagam Persetujuan” antara pemerintah RIS dan pemerintah RI. Dan pada tanggal 20 Juli 1950 dalam pernyataan bersama kedua pemerintah dinyatakan, antara lain menyetujui rencana Undang-Undang Dasar sementara negara kesatuan Republik Indonesia seperti yang dilampirkan pada pernyataan bersama”. Pembukaan Undang-Undang Dasar sementara negara kesatuan Repiblik Indonesia seperti yang dilampirkan pada pernyataan bersama. Pembukaan Undang-Undang Dasar sementara 1950, yang didalamnya terdapat rumus Pancasila, adalah sebagai berikut;
    Mukadimah
    “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
    Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
    Dengan berkat dan rahmat Tuhan tercapailah tingkat sejarah yang berbahagia dan luhur.
    Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam negara yang berbentuk Republik Kesatuan, berdasarkan pengakuan ketuhanan yang maha esa, peri kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan, perdamaian, dan kemerdekaan yang berdaulat sempurna”.
    Untuk jelasnya Rumus Pancasila di dalam mukadimah Undang-Undang Dasar sementara dapat disusun sebagai berikut;
    a) Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
    b) Peri-Kemanusiaan.
    c) Kebangsaan.
    d) Kerakyatan dan
    e) Keadilan sosial.
    Rumus Pancasila dalam mukadimah Undang-Undang Dasar sementara adalah merupakan rumus pancasila V. dan ternyata antara Rumus Pancasila IV dan Rumus Pancasila V tidak ada perubahan baik sitimatikanya maupun redaksinya.
    Tetapi setelah dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, yang menyatakan “Pembubaran kostituante dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar 1945”, Rumus Pancasila mengalami perubahan, baik redaksinya maupun pengertiannya secara esensial dan mendasar. Sebab setelah itu Bung Karno merumuskan Pancasila dengan menggunakan “ Teori Perasan” yaitu pancasila itu diperasnya menjadi tri sila ( tiga sila) : sosionasionalisme (yang mencakup kebangsaan Indonesia dan peri kemanusiaan); Sosio demokrasi (yang mencakup demokrasi dan kesejahteraan sosial dan ketuhanan. Trisila ini diperas lagi menjadi Ekasila (satu sila); Ekasila itu tidak lain ialah gotong-royong. Dan gotong royong diwujudkan oleh Bung Karno dalam bentuk nasakom (nasional, agama dan komunis).
    Lebih jelasnya teori perasan Bung Karno dapat disusun sebagai berikut:
    1. Pancasila itu diperasnya menjadi tri sila (tiga sila).
    2. Trisila terdiri atas:
    a) Sosionasionalisme
    b) Sosio
    c) Ketuhanan.
    3. Trisila diperas menjadi Ekasila
    4. Ekasila yaitu gotong-royong.
    Teori perasan Bung Karno ni bukan masalah baru, tetapi itulah hakekat Pancasila yang ia lahirkan pada tanggal 1 Juni 1945; dan hal ini dapat dilihat dari pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di depan BPUPKI, yang antara lain berbunyi, “Atau barang kali ada saudara-saudara yang tidak senang adas bilangan itu ? Saya boleh peras sehingga tinggal tiga saja. Saudara Tanya kepada saya apakah perasan tiga perasan itu ? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia, Weltanschaung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme; kebangsaan dan peri kemanusiaan, saya peras menjadi satu : itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalisme. Dan demokresi yang bukan demokrasi barat, tetapi pilitiek economiche democratie, yaitu pilitieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demikrasi dengan kesejahteraan saya peraskan pula menjadi satu. Inilah yang dulu saya namakan socio democratie.
    Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain.
    Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socionationalisme, sociodemocratie dan ketuhanan. Kalau tuan senang dengan simbul tiga ambillah yang tiga ini. Tetapui barangkali tidak semua tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu dasar saja ? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu ? ……Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan gotong-royong ! alangkah hebatnya ! negara gotong-royong.
    Selain “teori perasan’ Pancasila, Bung Karno menjabarkan dan melengkapi Pancasila itu dengan Manifesto Politik ( Manipol ) dan USDEK ( Undang-Undang Dasar 45, Sosialisme Indonesis, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribaian Indonesia). Hal ini bisa kita jumpai di dalam “Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi”, ynag antara lain menyatakan : “Ada orang menanya : Kepada Manifesto Polotik ? Kan kita sudah mempunyai Pancasila? Manifesto Politik adalan pancaran dari Pancasila; USDEK adalah pemancaran dari pada Pancasila. Manifesto Politik, USDEK dan Pancasila adalah terjalin satu salam lain. Manifesto politik, USDEK dan pancasila tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Jika saya harus mengambil qiyas agama – sekadar qiyas – maka saya katakan : Pancasila adalah semacam Qur’annya dan Manifesto Politik dan USDEK adalah semacam Hadits-haditsnya. Awas saya tidak mengatakan bahwa Pancasila adalah Qur’an dan Manifsesto Politik dan USDEK adalah hadits ! Qur’an dan Hadits shahih merupakan satu kesatuan, – maka pancasila dan Manifesto politik dan USDEK adalah merupakan satu kesatuan. Teori perasan Pancasila yang dilengkapi dengan manifesto Politik dan USDEK adalah merupakan Rumus Pancasila VI.
    Dengan Naskaom memberi peluang yang besar kepada golongan komunis seperti Partai Komunis Indonesia ( PKI ) untuk memasuki berbagai instansi sipil dan militer. Dominasi komunis di dalam pemerintahan dan berbagai sektor kehidupan, memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan kudeta dan perebutan kekuasaan; meletuslah Gerakan 30 September PKI.
    Meletusnya G 30 S / PKI dari kandungan Nasakom, yang membawa runtuhnya rezim Orde Lama, menurut regim Orde baru disebabkan oleh penyelewengan pancasila dari rel yang sebenarnya. Oleh karena itu rezim Orde Baru mencanangkan semboyan “Laksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen”.
    Menurut Orde baru, khususnya angkatan ’66, bahwa penyelewengan Pancasila oleh rezim orde Lama disebabkan “belum jelasnya filsafat Pancasila dan belum adanya tafsiran yang terperinci”. Pendapat ini bisa dilihat dari kesimpulan “Simposium Kebangkitan Generasi ’66 Menjelajah Tracee baru”, yang diselenggarakan pada tanggal 6 mei 1966, bertempat di Universitas Indonesia; yang isinya antara lain sebagai berikut :
    Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang dasar ’45
    pasal 1 ayat 2 yang berbunyi: “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.”
    Dan juga terdapat dalam pasal 3 yang berbunyi: “MPR menetapkan undang-undang dasar dan garis-garis besar pada haluan negara.”
    Pasal 20 ayat 1 : “ DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.”
    Pasal 22 ayat 2 berbunyi: “Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan DPR dan persidangan yang berikut.”
    Ayat 3 :”Jika tidak mendapatkan persetujuan, maka peraturan tersebut harus dicabut.”

    3 Feb 2011

    Sungai han membelah kota seoul

    Sungai Han. Sungai yang ada di Seoul ini merupakan Sungai yang besar dan indah. Nah, chingu yang mau nge-date di Korea ma idolanya.. Mending ke Sungai Han aja.. Indah bangeeettt…

    Ini waktu Sungai Han Meluap:

    6 tempat wisata dikorea yang wajib dikunjungi

    Wow, ada yg tertarik pergi ke korea? kutebak pasti iya, apalagi kalo bisa jalan2 gratis hoho~ berikut ini  tempat yg direkomendasikan untuk dikunjungi saat kamu lagi berlibur ke Korea. Enjoy~

    1. Museum Kimchi
    museum ini terletak di Seoul, Korsel. Khusus dibangun sebagai pusat pengetahuan tentang kimchi. Karena kepopulerannya sebagai makanan sehat, museum ini menarik sebanyak 10000 pengunjung /tahun nya. (wow)
    pintu masuk Museum Kimchi
    2. Namsan Seoul Tower
    salah satu menara tertinggi di Seoul. Dulunya sih menara ini untuk pos pengamatan militer. Kalo kita naik ke atas, kita bisa lihat seluruh pemandangan di Seoul. seoul tower ini sering banget dijadikan lokasi syuting kayak di BBF. .  pengen ihh kesana apalagi dimalam hari whoaa pasti keren pemandangannya
    3. Jeju Island
    nah, ini nih pulau bali nya korea. :D tempat ini adalah tempat paling terkenal di korea. Di pulau itu ada gunung Halla, gunung tertinggi di korsel. ini juga jadi salah satu incaran untuk lokasi syuting selain namsan seoul tower.
    4. Dadohae Haesang
    sebuah taman nasional yang indah pantai di korsel, yang juga taman nasional terbesar di sana. itu terletak di pantai wilayah Jeolla selatan, yang merupakan wilayah hijau korea.
    5. Muju Resort
    di sini, tempatnya main ski. terletak di kawasan taman nasional deogyusan. ini juga jadi loksyut nya BBF lho.
    6. Istana Changdeokgung
    sebuah komplek istana Dinasti Joseon di seoul. Istana Changdeok adalah salah satu dari lima istana besar yang dibangun sebagai tempat tinggal keluarga kerajaan. Istana Changdeok terletak di sebelah timur Gyeongbokgung sehingga sering disebut dengan Donggung atau Istana Timur. Makna dari Changdeokgung (昌德宮) adalah Istana Kemakmuran.
    diatas adalah beberapa tempat yang menjadi tujuan para turis asing, smga aja kita semua bisa KOREA